Jumat, 27 April 2012

tasawuf di indonesia


Latar belakang
Ilmu tasawuf dapat menghidupkan rasa kehambaan. Untuk kita terasa hamba. Menghidupkan rasa takut pada Allah yang mesti ada di mana-mana. Rasa malu mesti dihidupkan kerana Allah melihat, Allah memerhati. Menghidupkan rasa hina diri di hadapan Tuhan.
Rasa kehambaan ini bila dihidupkan, mazmumah akan hilang dengan sendiri. Orang yang terlalu sombong, ego, ujub itu adalah disebabkan tidak ada rasa kehambaan.


Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk semua ummat dan segala zaman, oleh karena itu relevansi agama Islam dengan perkembangan zaman harus selalu dapat diupayakan melalui amaliah nyata dan penafsiran yang kontekstual terhadap ajaran tersebut setidaknya hal tersebut tampil menjadi perhatian semua orang tentang fleksibilitas dan universalitasnya.
Hal ini tanpa terkecuali, termasuk aspek tasawuf yang menjadi bagian dari disiplin kajian ilmu-ilmu Islam, baik dalam hal teori maupun prakteknya, baik yang dilaksanakan di dunia muslim ataupun oleh mereka yang berdiam di dunia non muslim (di dunia Barat misalnya).
Kecenderungan terhadap spiritualitas Islam, baik yang terikat secara formal dalam konteks tarekat misalnya, maupun yang non-formal, masih akan terus berlangsung, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan, baik oleh rakyat biasa ataupun oleh pejabat dan petinggi negara. Apalagi ketika masyarakat sudah mulai merasa jenuh dengan kehidupan hedonistis di satu sisi, ataupun kehampaan dan kegersangan hati dari ketergantungan kepada yang transenden menjadikan keperluan terhadap dunia spiritual menjadi semakin kuat.
Tulisan ini akan membatasi pembahasan hanya yang berkaitan dengan  perkembangan dakwah tasawuf melalui amaliah dan penyebaran tarekat di dunia modern, khususnya di negara maju/Barat yang relatif berkonotasi modern, tanpa menyertai pembahasan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana modern yang digunakan dalam tabligh tasawuf.
Di negara berkembang seperti Indonesia, yang di dalamnya bermacam-macam agama dianut, kehidupan spiritualitas dalam masing-masing agama tersebut mendapat tempat di masing-masing pemeluknya. Sebagai negara yang mempunyai bermacam-macam budaya, bahasa dan adat istiadat, keragaman ini juga hidup dan diakui keberadaannya. Agama (Islam) sebagai suatu pedoman yang diciptakan Allah, disebut sebagai agama wahyu; sementara yang bukan dari wahyu dapat disebut sebagai budaya. Budaya adalah sesuatu yang diciptakan akal budi manusia berdasarkan akal dan fikirannya melalui upaya-upaya yang kreatif dan imajinatif, kemudian dapat berkembang menjadi peradaban (sivilisasi). Peradaban dan interpretasi agama selalu berkembang dari waktu ke waktu, dan manusia pantas menghormati keduanya. Secara normatif agama dan budaya telah mengawal dan membimbing manusia, walaupun begitu perubahan global di seluruh negara menjadikan keberadaan dan status mereka bergeser dan mendapat tantangan baru.
Agama, terutama Islam telah menetapkan ajaran-ajarannya yang universal, hal ini dikarenakan selain bahwa ia adalah agama wahyu, Islam dibawa oleh Nabi terakhir yaitu Muhammad SAW. Islam menghargai dan menerima perbedaan-perbedaan, dan karena ia sebagai rahmatan lil ‘alamin tentu ajarannya dapat menawarkan nilai-nilai yang dapat memecahkan masalah-masalah global secara umum, dan masalah-masalah Muslim pada khususnya. Allah SWT telah berfirman dalam surat QS. al-Anbiya’ (21:107) “Dan tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi semesta alam.”
Tampaknya tiap insan akan menghadapi tantangan global, termasuk insan beragama. Islam yang mengajarkan persamaan dan kesetaraan, keadilan, penghargaan dan toleransi mendapat tantangan yang besar karena di lain pihak, praktek masyarakat Muslim dan tradisi di dunia Islam terkadang tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan yang dikehendaki Islam.
Keterbelakangan di negara Muslim termasuk di Indonesia, (misalnya dalam hal pendidikan, tindak kriminal dan kasus maraknya korupsi) sering berhubungan dengan tradisi tertentu atau budaya yang tidak selaras bahkan dapat pula bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri, situasi seperti ini tentu tak dapat diatribusikan kepada ajaran Islam. Walaupun demikian umat Islam tak perlu merasa takut untuk memberi jawaban terhadap tantangan global dengan formulasi interpretasi ajaran agama yang lebih dapat menjawab tantangan zaman, lebih terbuka menerima kritik dan yang penting adalah tetap dalam koridor al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Bagi kaum muslimin tak ada jalan lain kecuali memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, pada saat godaan begitu besar dalam hal mempertahankan nilai-nilai dengan tidak menghalalkan segala cara sekalipun dalam keadaan krisis ekonomi, krisis kepercayaan dan krisis spiritual. Bukan hanya itu, di negara maju dan modern sekalipun yang situasi ekonomi, pendidikan dan kesejahteraannya dalam keadaan sebaliknya dibanding dengan dunia Muslim, justru kecendrungan terhadap spiritual terutama spiritual Islam/sufistik nampak menguat dari waktu ke waktu.
Pada awalnya pengenalan diskursus tasawuf di Barat, sebagian terselenggara melalui informasi akademis, melalui buku-buku yang ditulis, hasil penelitian lapangan, ataupun terjemahan karya-karya para sufi dari bahasa-bahasa Muslim (yakni bahasa Arab, Persia, Turki, Urdu dsb), kedalam bahasa Barat (yaitu bahasa Inggris, Perancis, Belanda, Jerman, dsb).
Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Syaikh ‘Abd al-Qadil al-Jilani (w. 561/1166), hingga saat ini riwayat hidup dan karamahnya terutama yang dimuat dalam manqabah masih dibaca orang untuk mendapatkan barakahnya. Kekhasan tarekat ini masih survive sebagai tarekat pelopor, yaitu pengucapan dzikir jahar bahkan menjadi dasar dari sebagian tarekat yang lahir kemudian, misalnya bagian dari dzikir Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN), selain dzikir khafi. Tarekat Qadiriyah telah masuk ke Indonesia pada masa Hamzah Fansuri pada pertengahan abad ke-16 Masehi. Tarekat Qadiriyah menurut Trimingham masih menjadi salah satu tarekat yang terbesar di dunia Islam dengan berjuta-juta pengikutnya di Yaman, Turki, Syria, Mesir, India, Afrika Utara dan Albania.
Tarekat Syadziliyah tak dapat dilepaskan hubungannya dengan nama ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abd al-Jabbar Abu Hasan al-Syadzili (w.1258). Silsilah keturunannya mempunyai hubungan dengan Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah binti Rasulullah SAW. Tidak diketahui secara persis kapan Tarekat Syadziliyah masuk ke Indonesia dan hingga kini masih ada di Jawa Tengah khususnya di Kudus dan kelihatan banyak juga pengikutnya. Secara khusus mereka juga aktif dalam hal pengembangan ekonomi. Saya dan keluarga kebetulan pernah mengunjungi sebuah pesantren yang kiyainya mempraktekkan dan mengajarkan Syadziliyah di Magelang, Jawa Tengah.
Ciri utama tarekat ini masih diamalkan hingga saat ini dengan variasi hizbnya dan terutama hizb al-bahr yang dikenal cukup memberi pengaruh yang kuat bagi pengamalnya. Tokoh terkenal Syadziliyah lainnya yaitu Taj al-Din Ibn ‘Atha’illah al-Iskandari (w.709/1309) pengarang Al-Hikam dan Miftâh al-Falâh wa Mishbâh al-Arwâh dan tokoh utama lainnya yaitu ‘Abd al-Wahhab al-Sya‘rani pengarang al-Anwâr al-Qudsiyyah fi Ma‘rifat Qawâ‘id al-Shûfiyyah dan kitab al-Minah al-Saniyyah ‘alâ al-Washiyyah al-Matbûliyyah.
Mengenai Tarekat Naqsyabandiyah dan beberapa cabangnya antara lain Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah, bersama dengan Naqsyabandiyah Khalidiyah, termasuk tarekat yang cukup progresif di Indonesia pada akhir abad ke sembilan belas dan awal abad ke dua puluh. Kedua cabang tarekat ini berkembang dengan cepat dan di antara khalifahnya ada yang terlibat dengan kegiatan politik lokal.  Tarekat Naqsyabandiyah Mujaddidiyah di India, dikenal sebagai pelopornya Syaikh Ahmad Faruqi Sirhindi. Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah mempunyai anggota bukan hanya di Indonesia tapi juga di Asia Tengah, beberapa Negara Timur Tengah seperti Libanon dan Syria, sebagian Afrika Utara dan Afrika Barat, bahkan Eropah dan Amerika Utara.
Pengikutnya di Indonesia, sebagaimana penganut Naqsyabandiyah lainnya mempelajari buku-buku yang dibawa oleh jama’ah haji antara lain Jâmi‘ al-Ushûl fî al-Awliyâ’ wa Anwâ‘ihim wa Awshâfihim wa Ushûl Kulli Tharîq wa Muhimmât al-Murîd wa Syurûth al-Syaikh wa Kalimât al-Shûfiyyah Washthilâhihim wa Anwâ‘ al-Tashawwuf wa Alf Maqâm, ditulis oleh seorang syaikh berkebangsaan Turki, Ahmad bin Mustafa Diya’ al-Din Gumushani al-Naqshbandi al-Khalidi (w. 1311/1893). Beberapa penjelasan dalam Fath al-‘Ârifîn karya Syaikh Ahmad Khatib Sambas ada yang merujuk kepada kitab ini. Juga kitab Jâmi‘ Karâmât al-Awliyâ’, karya Yusuf Nabhani dan kitab-kitab lainnya yang populer di Indonesia termasuk Bahjat al-Saniyya fi Âdâb al-Tharîqah karya Muhammad bin ‘Abdullah al-Khani, Tanwîr al-Qulûb fî Mu‘âmalat ‘Allâm al-Ghuyûb karya Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili (w. 1322/1914), Majmû‘at al-Rasâ’il ‘alâ Ushûl al-Khâlidiyyah karya Sulayman al-Zuhdi, Khazînat al-Asrâr Jalîlat al-Adhkâr tulisan Muhammad Haqqi al-Nazili (w. 1301/1884 di Makkah), dan Kayfiyyat al-Dhikr ‘alâ al-Tharîqa al-Naqshbandiyya karya Muhammad Salih al-Zawawi.
Tarekat Naqsyabandiyah Mazhariyah di sisi lain disebarkan di Indonesia oleh dua khalifah dari Muhammad Salih al-Zawawi, yang beliau sendiri adalah seorang khalifah dari Muhammad Mazhar al-Ahmadi (w. 1301/1884 di Madinah): ‘Abd al-‘Azhim al-Manduri dari Madura, Jawa Timur, dan Isma‘il Jabal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Tarekat Naqsyabandiyah (Haqqaniyah) yang berpusat di Cyprus, tempat kelahiran Syaikh Muhammad Nazim al-Haqqani dan khalifah beliau Syaikh Muhammad Hisyam Kabbani dengan gigih telah berhasil mempunyai banyak cabang di Syria, Amerika Serikat (Michigan, Chicago dan California dan terdapat di 18 tempat lainnya), serta cabang-cabangnya di Kanada (Montreal, Toronto, Vancouver, dsb), Inggris (London dan Birmingham), Perancis, Spanyol (3 tempat), Swedia, Switzerland, Mesir, Jerusalem, Lebanon, Kenya, Jerman, Belanda, Italia, Argentina (4 tempat), Guadeloup, Australia, Pakistan, Sri Lanka, Mauritius dan Afrika Selatan, juga di Indonesia, Malaysia, Jepang (4 tempat), serta Brunei Darussalam. Karya-karya Syaikh Nazim, baik yang berbahasa Turki, Arab atau berbahasa Inggris, sebagian sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Suryalaya, di seluruh Indonesia telah terdapat cabang-cabangnya, juga telah merambah ke manca negara termasuk Malaysia, Singapura and Brunei Darussalam.  Ciri utama tarekat ini dzikir jahar dan dzikir khafi sebagaimana yang menjadi ciri utama kedua tarekat asalnya, telah menjadikan tarekat ini dinamis, lebih-lebih lagi TQN Suryalaya melalui Syaikh Mursyid K.H.A. Shohibulwafa Tajul ‘Arifin (Abah Anom) telah mendisain secara khusus kurikulum bagi rehabilitasi anak penyalahguna obat, bahan narkotika dan kenakalan remaja lainnya. Banyak pengunjung, mulai rakyat biasa hingga pejabat tinggi negara dan sarjana dari dalam negeri dan dari manca negara datang ke Suryalaya, untuk bertemu dengan Pangersa Abah Anom dan juga ada yang melakukan penelitian. TQN Suryalaya juga mempunyai pengikut di Amerika Serikat (Washington D.C.) dan di Inggris (London).
Cabang lainnya dari TQN di Jawa Tengah yaitu di Pondok Pesantren al-Futuhiyyah Mranggen, asuhan K.H. Lutfil Hakim bin Muslih bin ‘Abdurrahman dan di Jawa Timur, Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang yang sekarang diasuh oleh K.H. Dimyati Romly, anak cabangnya yang lain terdapat di Pondok Pesantren al-Fithrah, asuhan K.H. Asrori Usman.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lombard, Tarekat Khalwatiyah didirikan di Khurasan oleh Zahir al-Din ‘Umar al-Khalwati di akhir abad keempatbelas masehi, dan diperkenalkan ke Sulawesi Selatan (Makassar) oleh Syaikh Yusuf (b.1626). Setelah menunaikan haji di Mekkah pada 1644, Syaikh Yusuf pergi ke Aceh melalui Banten pada 1645. Beliau ikut Tarekat Qadiriyyah bersama Nur al-Din al-Raniri  di Aceh (sebuah sumber lain menerangkan bahwa beliau diinisiasi dalam Tarekat Qadiriyyah oleh seorang imigran dari Gujarat yang mengajar di Aceh, Muhammad Jilani bin Hasan ibn Muhammad al-Hamid, paman dari Nur al-Din al-Raniri).
Yusuf lalu ikut Tarekat Naqsyabandiyah dengan Syaikh Abu ‘Abd Allah ‘Abd al-Baqi Billah, dan masuk Tarekat al-Sa‘ada al-Ba‘alawiyyah dengan Sayyid ‘Ali ketika ia berada di Yaman. Pada saat ia berada di Madinah, Syaikh Yusuf ikut Tarekat Syaththariyah  melalui Syaikh Ibrahim al-Kurani dan akhirnya masuk Tarekat Khalwatiyah  melalui ‘Abd al-Barakat Ayyub bin Ahmad ibn Ayyub al-Khalwati al-Qurashi di Damaskus. Kemudian ia pulang ke Sulawesi untuk melawan Belanda disana. Ketika Makassar diduduki Belanda pada 1667, Syaikh Yusuf kembali ke Banten dan juga melawan tentara kolonial disana. Beliau tertangkap pada 1683, dideportasi ke Ceylon dan kemudian ke Capstad (Afrika Selatan) pada 1693, dan beliau wafat pada 1699. Beliau meminta Karaeng Abd al-Jalil untuk meneruskan Khalwatiyah  di Makassar.
Abd al-Ra’uf Singkel (w.1699) seorang yang aktif menulis dan menterjemah buku-buku tasawuf. Seperti  Hamza Fansuri, dia juga melakukan banyak perjalanan ke Timur Tengah untuk mencari ilmu.  Al-Attas menjelaskan bahwa ‘Abd al-Ra’uf adalah murid Ahmad al-Qusyasyi (d.1660), seorang syaikh Tarekat Syaththariyah, pengarang Al-Simt al-Majîd, ketika ‘Abd al-Rauf belajar di Madinah, namanya muncul dalam silsilah dan menjadi orang pertama yang memperkenalkan Syaththariyah ke Indonesia. Nama ‘Abd al-Ra’uf juga dihubungkan dengan terjemahan dan tafsir Qur’an bahasa Melayu yang berdasarkan atas karya al-Baydhawi berjudul Anwâr al-Tanzîl wa Asrâr al-Ta’wîl, dan pertama kali diterbitkan di Istanbul pada 1884.
Murid utama ‘Abd al-Ra’uf Singkel adalah Burhanuddin dan ‘Abd al-Muhyi. Nama yang disebut pertama adalah mempunyai tanggung jawab untuk islamisasi di Sumatera Barat dan Syaikh ‘Abd al-Muhyi bertanggung jawab untuk daerah Jawa Barat terutama di daerah pegunungan sebelah selatan Tasikmalaya Makam Syaikh ‘Abd al-Muhyi terletak di Pamijahan, Karangnunggal (Jawa Barat), tidak jauh dari sebuah Goa tempat beliau dan teman-temannya mempunyai komunikasi dengan Makkah. Ketika beliau berusia sembilan belas tahun, ‘Abd al-Muhyi pergi ke Aceh dan belajar di bawah bimbingan Syaikh ‘Abd al-Ra’uf Singkel selama delapan tahun (1669-1677).
Tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Syaikh ‘Abd al-Karim al-Sammani (1719-1775) dengan ratibnya yang terkenal ratib Samman, dibaca banyak orang di Indonesia. Baik kitab Manaqib Syaikh al-Waliy al-Syahir Muhammad Samman maupun Hikayat Syekh Muhammad Samman, keduanya mengungkap siapa sosok Syaikh Samman, terutama karamah beliau. Syaikh ‘Abd Samad al-Palimbani (w. 1800) dikenal sebagai penyebar tarekat ini di Indonesia, dan khususnya di daerah Sumatra Selatan. Daerah Palembang terkenal selama abad ke delapan belas masehi sebagai tempat berkumpulnya para sarjana dan penulis.
Tarekat Tijaniyah yang didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Tijani (w.1815), walaupun sebagian orang menganggap tarekat ini eksklusif namun dewasa ini masih banyak pengikutnya. Tarekat ini diperkenalkan ke Cirebon pada tahun 1928, dan cepat berkembang ke Tasikmalaya, Brebes dan Banyumas. Pada mulanya di bawah asuhan Kiyai Buntet dan Kiyai Madrais, tetapi setelah PD II atas pengaruh Kyai Madrais dinamai Agama Sunda, dan tidak lagi sebagai tarekat dan masuk kategori Kebatinan atau Kejawen. Namun begitu Tijaniyah yang benar berkembang terus sampai ke Pulau Madura bersama-sama dengan berkembangnya Naqsyabandiyah dan TQN. Sebagai tambahan selain Tijaniyah, Tarekat Syaththariyah juga berkembang di Pesantren Buntet, dan disebarkan oleh Kiyai ‘Abbas, seorang saudara laki-laki dari Kiyai Anas. Beliau berdua setuju bahwa kedua tarekat membentuk bagiannya dalam Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Tarekat Tijaniyah tersebar luas di seluruh Indonesia. Menurut sebagian peneliti, daerah Cirebon dan Garut sebagi basis wilayah Jawa Barat; Brebes dan Pekalongan sebagai basis wilayah Jawa Tengah sementara Surabaya, Probolinggo dan Madura sebagai basis wilayah Jawa Timur.
Tarekat Chisytiyah sebuah tarekat kelahiran India yang di dirikan oleh Syaikh Mu‘in al-Din Chisyti (w.1236) telah berhasil mempopulerkan tarekat ini ke luar India. Di awal pendiriannya tarekat ini berideologi Sunni. Hal ini terbukti bahwa para sufi awal Chisyti di India menjadikan ‘Awârif al-Ma‘ârif karya Syaikh Syihab al-Din Abu Hafs ‘Umar Suhrawardi (539-632 H/1145-1234 M) sebagai pegangan mereka. Kitab ini juga menjadi dasar bagi mereka para guru Chisytiyah dalam mengajar murid-muridnya. Selain ‘Awârif, Kasyf al-Mahjûb karya al-Hujwiri juga sangat populer di gunakan kaum Chisyti. Selain kedua kitab itu, Malfuzhat Syaikh Nizam al-Din Auliya, Syaikh Nashir al-Din Chiragi Dihli, Syaikh Burhan al-Din Gharib, Khwajah Bandah Nawaz Gizu Daraz, juga menjadi gagasan-gagasan yang kuat dan akurat bagi pembentukan ajaran Tarekat Chisytiyah. Hingga sekarang ini cabang Tarekat Chisytiyah juga terdapat di Amerika Serikat misalnya di Philadelphia, dibawa dan dikembangkan oleh seorang Syaikh Chisytiyah dari Sri Lanka, bernama Bawa Muhayiddin.
Seorang orientalis yang telah sangat berjasa dalam memperkenalkan pendiri Tarekat Mawlawiyah misalnya, yaitu Mawlana Jalaludin Rumi ke dunia Barat adalah Reynold A. Nicholson yang telah bukan hanya mengedit secara kritis semua naskah matsnawi, tetapi juga menterjemahkan dengan baik seluruh naskah tersebut (sebanyak 6 buku) ke dalam bahasa Inggris. Demikian juga ia telah menerjemahkan dan menseleksi dari Divan-i Syams-i Tabriz.  Sedangkan karya Rumi yang lain Fihi Ma Fihi telah diterjemahkan oleh Arberry dengan judul Discourse of Rumi.
Tokoh lain yang sangat berjasa dalam memperkenalkan Rumi ke dunia Barat adalah Prof. Annemarie Schimmel (w. 2003), yang telah menulis dengan penuh penghargaan dan kebanggaan tentang karya-karya Rumi, seperti I am Wind You Are Fire: The Life and Work of Rumi, dan The Triumphal Sun: A Study of the Works of Jalaludin Rumi.
Meskipun begitu, tokoh Barat yang pada saat ini yang rajin mengembangkan dan mempromosikan Rumi dan tarekatnya adalah Syaikh Kabir Edmund Helminski (dan istrinya Cemille Helminski). Saya pernah dua kali bertemu beliau ketika ke Indonesia pada tahun 2003. Berbeda dengan sarjana-sarjana sebelumnya, Kabir Helminski menulis dan memperkenalkan Rumi dan tarekatnya dari dalam tradisi Mawlawi sendiri, kepada audiens internasional, karena ia sendiri adalah anggota Tarekat Mawlawiyah. Lebih dari itu, ia kini telah menjadi salah seorang “spiritual guide” terkemuka dari tarekat tersebut, setelah berpindah agama dan bahkan dianggap sebagai wakil (representative) dari Tarekat Mawlawiyah. Pada saat ini, Syaikh Kabir Edmund Helminski, dan istrinya Cemille Helminski, adalah co-direktur dari masyarakat Threshold sebuah organisasi non-profit yang dipersembahkan untuk berbagi pengetahuan dan praktek tasawwuf.
Pada saat ini “Threshold Society”, beralamat di RD 4 Box 400, Putrey, Vermont USA, 05346, atau 139 Main Street, Brattleboro, Vermont 05301. Ini merupakan pusat kajian Rumi internasional, dan yang bertanggung jawab secara luas untuk membuat Rumi menjadi salah satu penyair masa kini yang paling luas dibaca orang.
Kabir Helmiski menulis banyak buku dalam literatur sufisme, terutama tasawuf Jalaluddin Rumi, dengan cara menerjemahkan berbagai buku-buku tersebut. Ia adalah pengarang dari Living Presence: A Sufi Way to Mindfulness and Essential Self, yang dikomentari oleh Jack Kornfield sebagai “iluminasi modern yang menaruh perasaan terhadap jalan sufi yang sarat dengan aroma kuno”. Bukunya yang lain adalah The Knowing heart: A Sufi Path of Transformation, karya ini dipandang sebagai “sebuah pengantar yang jelas dan baik bagi tasawuf, yang dengan kreatif dibumbui oleh wawasan-wawasan batin dari al-Qur’an dan tulisan-tulisan Rumi”.
Bukunya yang juga sangat populer dan bahkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh H. B. Yasin adalah Rumi Day Light: A Daybook of Spiritual Guidance. Buku ini dinilai oleh Camille Adams Helminski, istri Syaikh Kabir Helminski, sebagai sebuah sumber wawasan dan penyegaran, yang dapat mendukung dan memberikan semangat. Dia juga beserta istrinya telah menulis sebuah buku kecil dan sangat cantik, yang didisain sebagai “hadiah" (gift), dengan dilengkapi beberapa kartu indah dengan lukisan-lukisan kuno Persia, sebagai tafsir bagi syair-syair Rumi, yang berjudul Rumi: The Path of Love. Buku kecil ini meliputi sejarah kehidupan Rumi, penjelasan tentang jalan sufi dari cinta dan 50 puisi pilihan dan penafsirannya dalam kartu-kartu yang indah terhadap semua puisi yang terkandung di dalamnya. Tetapi ada satu buku lagi yang sangat dekat dengan Tarekat Mawlawiyah, yaitu berupa wirid-wirid Mawlawi, yang disajikan secara lengkap dengan terjemahannya oleh Cemille dan Kabir Helminski sendiri, sebagai seorang Syaikh dan wakil Tarekat Mawlawiyah saat ini.
Syaikh Kabir Helminski juga adalah guru dari beberapa penulis dan sarjana yang terkemuka, termasuk di dalamnya adalah Brian Hines, seorang ahli fisika baru, dan pengarang buku God, Whisper, Creation’s Thunder, yang telah menjadikan Rumi sebagai pembimbing dan inspirator utama dalam menafsirkan fenomena-fenomena fisik yang ditemukan di laboratorium fisika modern. Dalam buku ini, Brian Hines tidak dapat menyembunyikan hutang budinya yang besar dalam pengenalannnya terhadap Rumi kepada Syaikh Kabir Helminski ini.
Tentang Tarekat Ni‘matullahi yang dikenal di kalangan Muslim Syi’ah misalnya, tokoh  kontemporernya sesudah Mûnis ‘Alî Syâh (w. 1373 H/ 1953 M) adalah Javad Nurbakhsy, seorang psikiatris. Beliau berhasil merekrut banyak anggota kelas atas di Teheran, ketika profesi suatu jenis tertentu dari sufisme menjadi model modern; beliau juga membangun serangkaian khânqâh (zawiyah, rumah suluk) baru diseluruh negeri; dan menerbitkan dalam jumlah besar literatur tentang Nimatullâhî, termasuk karya-karya pribadinya. Ketika revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 hampir memperoleh kemenangan, Nurbakhsy meninggalkan negeri itu, dan dia sekarang mengurus para pengikut campuran dari orang-orang imigran dari Iran dan orang-orang Barat yang memeluk agama Islam yang hidup di kota-kota besar di Eropa dan Amerika Utara.
Javad Nurbakhsy dilahirkan di Kirman, Iran. Dia menyelesaikan sekolah dasarnya di kota itu, sering mengalami loncat-loncat dan selalu menjadi murid paling top di kelasnya. Pada umur enam belas tahun, dia dibaiat sebagai anggota Tarekat Nimatullâhî oleh Aqâ Mursyidi, salah seorang syaikh dari Mûnis ‘Alî Syâh. Setelah menyelesaikan sekolah lanjutan, dia pindah ke Teheran untuk menyelesaikan studinya di Universitas Teheran, menyertai gurunya, Mûnish ‘Alî Syâh, selama waktu senggangnya. Pada usia dua puluh tahun dia ditunjuk oleh Mûnish untuk menempati posisi syaikh dan dua tahun berikutnya menyusun tiga jilid buku tipis untuk menghormati gurunya dengan judul Gulzâr-i Mûnis, mengenai pelbagai aspek teoritis dan praktik tasawuf. Jilid terakhir dari karyanya ini diterbitkan pada tahun 1949 M.
Pada 1952 M, dia meraih gelar dokter (kesehatan) dan pindah ke Bam, sebelah barat Kirman, tempat dia ditunjuk sebagai kepala balai pengobatan tersebut. Di sana, pada 15 Juni 1953, ketika Mûnish ‘Alî Syâh wafat di Teheran, Javad Nurbakhsy menerima berita tentang pelantikan anumerta beliau sebagai quthb dalam Tarekat Nimatullâhî. Selama 34 tahun terakhir, Javad Nurbakhsy (Nûr ‘Alî Syâh II) telah memimpin dan mengelola Tarekat Nimatullâhî, yang selama rentang waktu ini dia telah mengawasi pembangunan lebih dari seratus pondok sufi atau khânqâh di kota metropolitan dan kota madya utama di seluruh Persia.
Javad Nurbakhsy adalah penulis atau penyunting lebih dari sembilan puluh karya terbitan Persia, yang dicetak di Teheran oleh penerbit Khaniqahi Nimatullahi (Intisyârât-i Khânqâh-i Ne’matu’llâhî). Publikasi-publikasi ini pada dasarnya dibagi dalam dua kategori: (1) Karya asli Javad Nurbakhsy; dan (2) Edisi kritis atas karya prosa dan puisi yang ditulis oleh para penulis sufi klasik. Namun Javad Nurbakhsy juga telah menerbitkan banyak artikel tentang psikologi.  Mesti juga disebutkan bahwa Perpustakaan Nurbakhsy di Teheran menyimpan salah satu koleksi terbesar pelbagai manuskrip dan buku kuno tentang mistisisme Islam di Iran, yang indeks lengkapnya telah diterbitkan pada 1973 M oleh Ibrâhîm Dibâjî. Sejak 1962 M hingga 1977 M Javad Nurbakhsy mempraktikkan ilmu psikiatrinya sebagai profesor di Universitas Teheran dan kepala salah satu rumah sakit psikiatri terkemuka di kota itu. Dia juga menghabiskan waktunya mempelajari dan melakukan penelitian di bidang ini di Sorbornne (Paris). Dia adalah salah seorang tokoh sufi pertama yang menguasai ilmu jiwa tradisional sekaligus psikiatri modern.
Javad Nurbakhsy pertama kali berkunjung ke Amerika Serikat pada 1974 M, dan menanggapi banyaknya permintaan dari para pengikutnya di Amerika yang jumlahnya semakin meningkat, pada 1975 M dia mendirikan pondok sufi (khânqâh) pertama di Amerika Serikat di kota New York. Tindakan ini diikuti oleh pelbagai pusat [tarekat itu] di kota-kota Amerika lainnya. Selama dasawarsa terakhir, jumlah khânqâh terus meningkat dan bertambah banyak di Amerika, dan sebuah khânqâh  penting di London telah menjadi pusat tarekat ini di Barat.
Javad Nurbakhsy telah bermukim di London sejak 1983 M dan memprakarsai serangkaian penerbitan dalam bahasa Persia. Dua seri dari karya-karya ini pantas disebutkan secara khusus, karena menjadi bagian kontemporer penting dalam tradisi literatur sufi kuno: (1) Ma‘ârif-i Shûfiyyah, sebuah uraian ringkas tentang konsep-konsep teosofis dasar dari para penulis sufi klasik dalam tujuh jilid (empat jilid di antaranya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris); dan (2) Farhang-e Nûrbakhsy, lima belas jilid ensiklopedi tentang terminologi sufi yang membahas secara detail makna esoteris simbolisme puisi dalam leksikon sufi (tiga jilid telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul Sufi Symbolism). Selanjutnya, sebuah jurnal ilmiah, Sufi, yang dikhususkan untuk mengkaji sastra, filsafat, dan praktik tasawuf, baru-baru ini mulai diterbitkan di London dalam bahasa Persia dan Inggris, yang menegaskan kembali ajaran-ajaran dasar dan abadi, landasan metafisika, dan kebenaran-kebenaran puitis spiritualitas Islam.
Tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Áli al-Sanusi (1787-1859), sejak berdirinya hingga sekarang masih mendapat banyak pengikut terutama di kawasan Afrika Utara. Karangan beliau yang  masih dibaca orang dan dijadikan sebagai bagian dari kutub al-mu‘tabarah yaitu al-Salsabil al-Ma‘în fî al-Tharâ’iq al-Arba‘în dan al-Masâ’il al-‘Asyar J.C Trimingham mencatat bahwa beliau telah mendirikan sebuah zawiyah di Abu Qubais Makkah, dan meninggalkan kota itu pada tahun 1840 dan kemudian tinggal di bukit yang bernama Jabal Akhdhar di daerah Cyrenaica.
Dapat kita amati disini bahwa di sisi lain kegiatan spiritual Islam secara praktek di masjid atau sufi center di Barat ikut menjadi semarak karena kedahagaan mereka terhadap kehidupan spiritual. Hal ini dapat diamati dalam kegiatan-kegiatan Tarekat Naqsyabandiyah dengan cabang-cabangnya, Tarekat Chisytiyah, Tarekat Mawlawiyah dan tarekat-tarekat lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas. Perkembangan tarekat tidak selalu sama baik di Barat maupun di Timur, namun begitu hingga saat ini tarekat masih eksis dan berkembang dengan baik.
Dari penjelasan tentang perkembangan kehidupan spiritual Islam yang disampaikan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa universalitas ajaran Islam dapat di fahami dan dipraktekkan sejak awal kehadirannya hingga akhir zaman, kealamiahan ajaran Islam yang relatif kompatibel dengan keperluan kehidupan manusia, menjadikan agama ini senantiasa menarik perhatian sarjana manapun untuk menjadikannya sebagai bahan penelitian yang tak pernah kering dan habis.
Data historis dan kajian akademik telah membuktikan bahwa kehadiran tarekat semakin berkembang di Indonesia, dan juga di manca negara sebagai yang dijelaskan di depan. Asumsi Geertz juga terpatahkan yang mengatakan bahwa tarekat menghilang di daerah perkotaan, sebaliknya data Dhofier dan Julia Howell menunjukkan sebaliknya, bahkan tarekat bukan hanya dipertahankan oleh laki-laki bahkan kaum perempuan pun banyak yang menjadi pengikutnya.
Hubungan antara tingkat ekonomi yang membaik dan menjadi Muslim yang salih menjadikan studi tentang bagaimana menjadi Muslim yang modern semakin menarik, lebih-lebih pada saat dunia (sebagian negara/orang Barat) sedang membuat opini lewat media terhadap wajah Islam/Muslim dari sisi yang kurang menguntungkan (kekerasan, kemiskinan, korupsi dsb. terjadi di negara ketiga yang sebagian besar penduduknya Muslim) pada saat yang bersamaan. Namun harus disadari bahwa pada kasus-kasus tertentu praktek yang ada di kalangan kaum muslimin belum sepenuhnya mencerminkan ajaran Islam, apabila self koreksi ini diterima, jalan yang lebih baik akan terbentang di masa yang akan datang, bi‘awnillah insya Allah.
Sumber: DR. Sri Mulyati (Dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta)
Disampaikan pada Pelatihan Muballigh Tasawuf V di Jakarta 17 - 19 Agustus 2007



Suatu sumbangan penting bagi penelitian sejarah Islam awal dan akar tasawuf di Indonesia.”
Haidar Bagir, Doktor di Bidang Filsafat dan Tasawuf Penyebaran Islam pertama kali di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tasawuf. Kenyataannya, Islam datang ke Indonesia terutama dalam bentuk tasawuf. Para penyebar utama Islam awal adalah kaum sufi.
Selain menegaskan kenyataan ini, buku ini juga berusaha mengembangkan versi  yang meyakini bahwa para pendakwah Islam awal adalah keturunan Imam Ahmad bin Isa al-Muhajir—cucu Imam Ja’far al-Shadiq yang berhijrah ke Hadhramawt—yang membawa suatu aliran tasawuf yang belakangan disebut sebagai Tarekat Alawiyah. Bukan hanya Wali Songo dan para pendakwah Islam awal lainnya di Pulau Jawa, bahkan beberapa tokoh tasawuf di luar Jawa secara langsung atau tidak berada di bawah pengaruh tarekat ini.
Tarekat Alawiyah, dan berbagai tarekat mu’tabarah lainnya dipercayai sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tasawuf Sunni, yakni aliran yang terutama berada di bawah pengaruh Imam Al-Ghazali dan sufi-sufi moderat lainnya. Meskipun demikian, di Indonesia pada zaman yang sama berkembang pula aliran tasawuf yang lebih filosofis, yang biasa disebut sebagai tasawuf falsafi.
Kedua aliran tasawuf ini, meski dalam beberapa hal berbagi pemahaman dan keyakinan yang sama, tak jarang mengalami konflik. Di antara yang paling menonjol adalah perdebatan di Aceh antara Hamzah Fansuri—yang mewakili tasawuf falsafi – dan Nuruddin Al-Raniri—yang mewakili tasawuf Sunni, hingga berlanjut ke para murid dan pengikut mereka.
Sementara itu di Pulau Jawa, fenomena tasawuf falsafi terkait juga dengan perkembangan kebatinan. Penulis buku ini percaya bahwa tidak semua aliran kebatinan berasal dari bekerjanya pengaruh Hinduisme. Bahkan, sesungguhnya sebagian justru berakar pada tasawuf (khususnya, tasawuf falsafi) dan, karena itu, masih memiliki kesejalanan dengan ajaran Islam.
http://www.ptiman.com/katalog/buku-murah/161-akar-tasawuf-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar